dekranasda-bantu-warga-kurang-mampu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Siak memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu dan janda miskin di Kecamatan Siak dan Mempura, Jumat (10/1).
Bantuan tersebut bersumber dari hasil berbagai usaha Dekranasda yang dikumpulkan pada 2019 yang lalu.
"Alhamdulillah, kami dari Dekranasda Siak bisa memberikan sedikit bantuan untuk warga yang kurang mampu. Ini perdana kami lakukan dan akan berlanjut di seluruh kecamatan" ujar Ketua Desranasda Rasidah Alfedri.
Dia mengatakan, program ini bertajuk Dekranasda berbagi di hari Jumat. Untuk hari pertama dilakukan di Kecamatan Siak dan Mempura. Bantuan tersebut langsung diberikan ke rumah warga yang memerlukan bantuan.
"Salah satu warga miskin yang mendapat bantuan ini adalah keluarga Pak Iwan di Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura," katanya.
Sebelum memberikan bantuan, terlebih dahulu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat terkait keluarga atau masyarakat yang memerlukan bantuan.
Selain itu lanjutnya, Dekranasda juga akan memberikan bantuan bagi pelaku usaha kecil. Oleh karena, itu pihaknya akan mendata dulu para pedagang dan pelaku usaha yang memerlukan modal untuk usaha.
Rosidawati (53) yang mendapatkan bantuan warga Kampung Rempak Kecamatan Siak mengaku senang mendapat bantuan sembako. Apalagi diserahkan langsung oleh istri Bupati Siak itu. "Bersyukur sekali dapat bantuan dari istrik Bupati, bangga sekaligus terharu," ungkapnya.(wik)
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…