Categories: Nasional

Dipolisikan Penjual Ikan Arwana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Eza Gionino dipolisikan Qory Supiandi, pedagang ikan arwana. Eza dilaporkan Qory lewat pengacaranya, Lissa V, kemarin atas dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik lewat UU ITE.

Menurut Lissa, kliennya sudah dua bulan menunggu itikad baik Eza untuk membayar ikan arwana senilai Rp12 juta. Namun, Eza tidak juga membayar.

"Klien kami merasa sudah ditipu karena ikannya tidak pernah dibalikin dan dibayar," kata Lissa.

Terpisah, Eza beralasan tidak mau bayar karena ikan yang dipesan tidak sesuai. Dia bahkan mengaku sudah mengalami kerugian karena memberi makan ikan dengan harga yang tidak murah.

"Jadi perumpamaannya gini, saya beli Lamborghini, tetapi yang datang sedan. Masa harus saya bayar seharga Lamborghini," kilahnya.

Dia beralasan belum mengembalikan ikannya karena dari pihak Qory tidak menghubunginya.

"Kan nomor telepon saya ada, harusnya tinggal telepon minta ikannya. Ini enggak diminta. Kenapa sekarang dibilang saya enggak mau balikin," tanyanya heran.

Mengenai jawaban Eza itu, Lissa menilai aneh.

Menurut dia, kalau memang tidak mau ikannya harusnya dikembalikan, bukannya malah ditahan.

"Masa enggak suka ikannya masih dipelihara, harusnya kan dibalikin saja. Enggak usah nunggu ditagih," ujarnya.(esy/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago