560 Unit HP Senilai Rp3,3 M Diamankan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.
Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.
“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…