560 Unit HP Senilai Rp3,3 M Diamankan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.
Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.
“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…