Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri (foto/dok riaupos)
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Seorang ASN di Kampar, MZ (52) diklarifikasi Polres Kampar terkait komentarnya di media sosial (medsos) pada Jumat (11/10) malam. Sejak diklarifikasi, komentar yang dibuatnya terkait penikaman Menkopolhukam Wiranto sehari sebelumnya itu, kini sudah dihapus.
KPK mengungkap tiga pertemuan Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni, termasuk dugaan penyerahan uang 14.000…
IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…
Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…
Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…
Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…