Categories: Nasional

Sudah Dipantau, Ini Alasan Densus 88 Tak Segera Tangkap Abu Rara

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Badan Intelijen Negara (BIN) sebenarnya telah memantau Syahrial Alamsyah jauh sebelum dia menikam Menko Polhukam Wiranto Kamis lalu (10/10). Pengintaian bahkan berjalan sejak tiga bulan lalu. Namun, Densus 88 Antiteror waktu itu belum menangkap Syahrial. Sebab, bukti-bukti permulaan dianggap belum cukup.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BIN Budi Gunawan saat menengok Wiranto kemarin. Dia mengatakan, BIN juga mengikuti pergerakan Syahrial alias Alam. Jejaknya sempat diketahui berada di Kediri, lalu pindah ke Bogor. Selanjutnya, anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi itu tinggal di Menes, Pandeglang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa gerak-gerik Syahrial telah terpantau Densus 88. ”Namun, belum dilakukan penangkapan selama masa itu,” paparnya. Sebab, untuk menangkap terduga teroris, dibutuhkan sejumlah bukti. ”Bukti itu didapatkan dari sejumlah tahapan kelompok teroris,” ujarnya.

Densus 88 baru bisa menangkap terduga teroris bila menempuh lima tahapan. Pertama, berjaga-jaga. Istilah itulah yang digunakan kelompok teror untuk masa membangun komunikasi dengan calon anggota, baik bertemu fisik maupun media sosial. ”Setelah berjaga-jaga, ada tahap taklik umum,” paparnya.

Untuk taklik umum, biasanya tokoh dari kelompok teror memberikan doktrin. Baik ajaran teroris maupun cara-cara jihad. ”Tahap ini dalam rangka mematangkan mental dan spiritual dari seorang calon anggota kelompok teror,” jelasnya. Tahap ketiga berupa taklim khusus. Bisa dilakukan secara tatap muka langsung atau melalui media sosial. ”Tahap keempat adalah penilaian dari tokoh senior terhadap kemauan yang kuat untuk bergabung dengan kelompok,” terangnya.

Tahap terakhir berupa i’dad, semacam latihan perang atau latihan lainnya. Dengan target lawan pemerintah atau kepolisian. ”Baru kemudian bisa melakukan perencanaan amaliah,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Densus baru bisa melakukan penangkapan dengan preventive strike atau serangan pencegahan bila barang bukti permulaan cukup saat anggota teroris itu setidaknya telah sampai tahap keempat atau kelima. ”Masalahnya, Syahrial belum sampai ke sana,” tuturnya.

Dedi menjelaskan, Syahrial baru sampai tahap ketiga, mendapatkan taklim khusus. Taklim khusus itu dilakukan Abu Zee, amir JAD Bekasi, yang telah tertangkap.

Saat Syahrial berada di Menes, Densus 88 juga belum menemukan bukti bahwa dia akan melakukan teror. ”Itulah mengapa belum bisa ditangkap,” papar dia di kantor Divhumas Polri kemarin (11/10). Apalagi, sesuai keterangan Syahrial, aksi penusukan itu dilakukan secara spontan. Awalnya dia hanya melihat helikopter yang diikuti berduyun-duyunnya warga menuju alun-alun. ”Kalau Syahrial menyebut helikopter itu kapal. Syahrial juga mengaku sedang khawatir dan stres karena pimpinannya, Abu Zee, tertangkap,” paparnya.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago