Kepala BPOM Penny K Lukito (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik seluruh jenis obat Ranitidin dalam bentuk injeksi, sirup, ataupun tablet. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan apakah obat tablet Ranitidin masih boleh dikonsumsi setelah dinyatakan bisa memicu kanker.
"Tadinya Ranitidin bentuknya injeksi dan sirup. Itu sudah ditarik. Tapi sekarang, tak ada peredaran Ranitidin untuk segala bentuk. Tablet juga termasuk," tegas Kepala BPOM Penny K Lukito.
Dari penarikan yang sudah dilakukan, total ada 67 merek obat Ranitidin yang sudah ditarik dari pasaran. Para produsen dan farmasi diberi waktu 80 hari per 9 Oktober untuk menarik Ranitidin seluruhnya dari pasaran.
"Penarikan sukarela dilakukan, kami awasi di seluruh balai dan produsen di Indonesia. Sementara, pengujian masih terus dilakukan," lanjutnya.
Penny membantah keputusan BPOM soal Ranitidin merupakan potret buruk dari pelayanan farmasi di Indonesia karena mengandung cemaran NDMA sebagai karsinogenik (pemicu kanker).
"Ini bukan soal nama buruk ya, tapi masyarakat harus memandangnya ini perkembangan teknologi. Setiap obat pasti akan berkembang dan kita tak akan pernah tahu," tukasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…