Categories: Nasional

Tak Terima Istri Dicaci Maki, Suami Tikam Abang Ipar

MEDAN, (RIAUPOS.CO) – Dalianto menggorok dan menikami abang iparnya, Sumarno (35) hingga tewas. Aksi pria 45 tahun ini dipicu karena korban yang kerap mencaci maki ibu mertua (Mariam) dan istrinya (Malinda). Usai menghabisi nyawa korban, warga Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Percut Seituan itu menyerahkan diri ke polisi.

Peristiwa terjadi di Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Percut Seituan, Sabtu (10/8) dini hari. Informasi dihimpun, sebelum kejadian, Dalianto bersama Malinda (31) beserta anaknya sedang tidur di dalam kamar. Namun sekira pukul 00.30 WIB, Dalianto terbangun lantaran mendengar anaknya mengigau.

“Menurut pengakuan pelaku, anaknya mengigau karena sering diancam-ancam sama korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi.

Setelah anaknya kembali tidur, Dalianto keluar kamar dan menemui korban yang tengah tidur di sofa ruang tamu. Niat Dalianto hanya untuk menasehati korban.

Namun ternyata malah berujung perkelahian karena korban tak terima. Pelaku memukul korban dan dibalas dengan tendangan.

“Pelaku langsung lari ke dapur dan mengambil pisau di rak piring. Lalu, pelaku kembali lagi ke ruang tamu dan menusukkan pisau itu ke tubuh korban berulang kali,” terang Supriadi.

Korban sempat berteriak minta tolong sehingga membangunkan istri pelaku yang sedang tidur di kamar. Namun nyawanya tak dapat tertolong, karena begitu keluar kamar ternyata istri pelaku sudah melihat abang kandungnya itu tewas berlumuran darah di ruang tamu.

Usai membunuh korban, pelaku selanjutnya meminta bantuan kepada warga sekitar untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Tak lama, petugas Polsek Percut Seituan yang dihubungi warga tiba di lokasi.

Polisi kemudian mengamankan pelaku. Kemudian, tim menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

“Hasil pemeriksaan, korban mengalami 15 luka di sekujur tubuhnya. Lehernya juga digorok pelaku,” terang Supriadi.

Diutarakan dia, sewaktu diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban. Alasannya, selama satu tahun belakangan tinggal di rumah bersama, korban sering kali memaki istri dan ibu mertuanya.

Bahkan, korban yang pengangguran kerap meminta uang kepada istri dan ibu mertuanya. Jika tidak diberi, korban memaki dan mau memukul istri pelaku.

“Dari pelaku kita turut mengamankan sebilah pisau yang digunakannya untuk membunuh korban. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup,” tandas Supriadi.

 

Sumber: Sumutpos.co

 

Editor: Edwir

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

13 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

14 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

14 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

14 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

16 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

16 jam ago