Categories: Nasional

Polisi Amankan Pelaku Video ViralÂ

(RIAUPOS.CO) — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan sigap mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Lirik. Pasalnya, melalui pemantauan media sosial dan sudah sempat viral, pemuda tersebut diduga mengencingi bendera merah putih.

 “Jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan dua pemuda yang viral di media sosial bersama pelaku perekam video,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (11/8).

Tiga pemuda itu masing-masing berinisial MA (24) dan DO (21) yang berperan dalam video dan BG (22) selaku perekam video. Di mana video yang diunggah BG di dua Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa mendadak viral atas aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera bangsa Indonesia dan agama. 

Tanpa menunda waktu lama, ketiga pemuda yang tinggal di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu itu, berhasil diamankan pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB. “Ketika dilakukan interograsi, ketiganya mengelak atas tuduhan miring tersebut,” ungkapnya.

Video yang viral tersebut, bukanlah untuk mengencingi bendera. Hanya saja menurut ketiganya yang langsung disampaikan di hadapan Kapolres Inhu bahwa aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera.

Untuk memastikan pengakuan ketiganya, juga dihadirkan rekannya FA (21). Di mana melalui rekaman FA dengan angle yang berbeda atas kejadian sama terbukti pengakuan ketiganya. “Hasil interograsi dan keterangan lainnya, hasil rekaman ketiga tiga pemuda itu tidak mengencingi bendara merah putih,” tambahnya.

Namun demikian keempat pemuda tersebut, kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dalam rangka untuk mengetahui lebih banyak tentang keempat pemuda tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, video dengan durasi 15 detik itu mendadak viral usai diposting pada 9 Agustus 2019 kemarin. “Ini pelajaran untuk semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.(gem)

 

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

6 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

14 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

15 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

15 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

15 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

15 jam ago