Categories: Nasional

ICW Kritisi Capim KPK soal LHKPN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kepatuhan 192 pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, penyelenggara negara wajib secara berkala melaporkan harta bendanya pada KPK sesuai UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). ’’Harusnya salah satu poin penilaian administrasi dari para pansel, yakni soal kepatuhan dalam konteks melaporkan harta kekayaan ke KPK,’’ kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2019).

Kurnia menyatakan, kandidat capim KPK yang melanggar aturan terkait pelaporan LHKPN secara berkala akan dipertanyakan integritasnya. ICW pun meminta Pansel Capim KPK secara tegas mendeligitimasi keikutsertaan kandidat tersebut. ’’Jika ada figur-figur yang melanggar aturan itu, kita berharap pansel bisa mendeligitimasi orang-orang tersebut dari proses seleksi pimpinan KPK,’’ katanya.

Karena, lanjut Kurnia, bagaimana pun untuk menilai figur berintegritas, salah satunya bisa dilihat dari kepatuhan dalam melaporkan LHKPN. Menurutnya, kalau tidak secara rutin capim KPK tersebut dipertanyakam integritasnya.

’’Kalau enggak pernah lapor LHKPN, bagaimana kita mau nilai orang itu berintegritas atau tidak,’’ tegas Kurnia. Oleh karena itu, Kurnia mengingatkan Pansel Capim KPK jilid V untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan objektivitas dalam menilai para kandidat. Pansel juga diharapkan bisa memberi ruang kepada publik untuk memberikan saran selama proses seleksi bergulir.

’’Harus dibuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan masukan terkait dengan rekam jejak dari para pendaftar atau para pendaftar yang lolos di seleksi adminsitrasi,’’ tukasnya.

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tanah Tiba-Tiba Amblas, Abrasi Sungai di Inhil Hancurkan 6 Rumah

Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…

23 jam ago

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

2 hari ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

2 hari ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

2 hari ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

2 hari ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

2 hari ago