Categories: Nasional

ICW Kritisi Capim KPK soal LHKPN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kepatuhan 192 pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, penyelenggara negara wajib secara berkala melaporkan harta bendanya pada KPK sesuai UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). ’’Harusnya salah satu poin penilaian administrasi dari para pansel, yakni soal kepatuhan dalam konteks melaporkan harta kekayaan ke KPK,’’ kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2019).

Kurnia menyatakan, kandidat capim KPK yang melanggar aturan terkait pelaporan LHKPN secara berkala akan dipertanyakan integritasnya. ICW pun meminta Pansel Capim KPK secara tegas mendeligitimasi keikutsertaan kandidat tersebut. ’’Jika ada figur-figur yang melanggar aturan itu, kita berharap pansel bisa mendeligitimasi orang-orang tersebut dari proses seleksi pimpinan KPK,’’ katanya.

Karena, lanjut Kurnia, bagaimana pun untuk menilai figur berintegritas, salah satunya bisa dilihat dari kepatuhan dalam melaporkan LHKPN. Menurutnya, kalau tidak secara rutin capim KPK tersebut dipertanyakam integritasnya.

’’Kalau enggak pernah lapor LHKPN, bagaimana kita mau nilai orang itu berintegritas atau tidak,’’ tegas Kurnia. Oleh karena itu, Kurnia mengingatkan Pansel Capim KPK jilid V untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan objektivitas dalam menilai para kandidat. Pansel juga diharapkan bisa memberi ruang kepada publik untuk memberikan saran selama proses seleksi bergulir.

’’Harus dibuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan masukan terkait dengan rekam jejak dari para pendaftar atau para pendaftar yang lolos di seleksi adminsitrasi,’’ tukasnya.

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

14 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

14 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

14 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

14 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

15 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

17 jam ago