Categories: Nasional

Demokrat Tegas Tolak Rencana Pemerintah Pajaki Sembako dan Pendidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

“Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

20 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

20 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

2 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

2 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

2 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago