abraham-samad-heran-lihat-sikap-firli-bahuri-cs
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan analisisnya terkait tuntutan rendah terhadap dua polisi penyerang Novel Baswedan. Menurut Samad, tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut ukum sangat aneh.
"Kemarin kita mendengar tuntutan setahun penjara terhadap pelaku penganiayaan pada penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut saya tuntutan ini aneh dan melukai rasa keadilan hukum, khususnya Novel dan keluarga," kata Samad dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/6).
Pertama, kata Samad, pelakunya adalah penegak hukum, dan korban adalah penegak hukum. Ini adalah kejahatan penegak hukum terhadap Novel sebagai penegak hukum. Seharusnya hukum melindungi penegaknya yang berintegritas dengan menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal.
"Kedua, peristiwanya terkait dengan kinerja Novel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tipikor. Tuntutan itu sangat tidak berpihak kepada Novel dan keluarga sebagai korban, serta tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi," kata dia.
Ketiga, lanjut Samad, jaksa gagal mengurai motif utama pelaku penyerangan kepada Novel. Motif ketidaksukaan pelaku kepada Novel sangat subjektif dan lemah secara hukum. Ada motif utama yang gagal dimunculkan.
"Keempat, jaksa gagal membongkar jaringan pelaku penyerangan dengan hanya menjadikan kedua pelaku sebagai tersangka tunggal. Padahal advokasi masyarakat sipil menyebut ada aktor intelektual yang sengaja dilindungi. Ini kejahatan hukum yang sangat sistematis," kata dia.
Kelima, Samad juga mempertanyakan sikap pimpinan KPK. Menurut dia, Firli Bahuri Cs mestinya melayangkan protes atau keberatan atas tuntutan itu. "Tetapi diamnya mereka seolah mengamini," kata dia.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…