Categories: Nasional

Empat Terdakwa Korupsi RSUD Rohul Divonis Bersalah

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (11/4)  membacakan putusan vonis terhadap empat terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2018 dan 2019.

Dari empat terdakwa, dua di antaranya mantan Direktur RSUD Rokan Hulu Faisal Harahap dan Novil Raykel yang masing-masing dijatuhkan vonis dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan, dan denda sebesar Rp100 juta. Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Sementara terdakwa Suratno selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) bersama terdakwa Adios Sucipto selaku Komisaris PT BBS dan Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG) dijatuhi pidana terhadap masing-masing dengan kurungan penjara satu tahun lima bulan dan pidana denda sebesar Rp100 juta.

Dengan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Kemudian membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp7.500.

Diketahui, putusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap para terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian yang sebelumnya, kedua mantan Direktur RSUD Rohul dituntut 1 tahun 8 bulan, sedangkan dua terdakwa lagi dituntut 1 tahun 10 bulan.(epp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

12 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

13 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

13 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

13 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago