Categories: Nasional

Empat Terdakwa Korupsi RSUD Rohul Divonis Bersalah

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (11/4)  membacakan putusan vonis terhadap empat terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2018 dan 2019.

Dari empat terdakwa, dua di antaranya mantan Direktur RSUD Rokan Hulu Faisal Harahap dan Novil Raykel yang masing-masing dijatuhkan vonis dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan, dan denda sebesar Rp100 juta. Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Sementara terdakwa Suratno selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) bersama terdakwa Adios Sucipto selaku Komisaris PT BBS dan Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG) dijatuhi pidana terhadap masing-masing dengan kurungan penjara satu tahun lima bulan dan pidana denda sebesar Rp100 juta.

Dengan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Kemudian membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp7.500.

Diketahui, putusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap para terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian yang sebelumnya, kedua mantan Direktur RSUD Rohul dituntut 1 tahun 8 bulan, sedangkan dua terdakwa lagi dituntut 1 tahun 10 bulan.(epp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

56 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

1 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

17 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago