Categories: Nasional

Komnas HAM Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Penuhi Sejumlah Prinsip

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap dr Sunardi telah memenuhi prinsip nesesitas dan kehati-hatian. Meski begitu, Komnas HAM tetap merekomendasikan agar ke depan upaya penindakan Densus 88 menjunjung dan melaksanakan prinsip HAM.

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyebutkan, pengerahan petugas untuk melakukan surveilans dan penangkapan peristiwa 9 Maret lalu merupakan rangkaian penyidikan tindak pidana terorisme. Sebab, dr Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapannya juga telah memenuhi prinsip legalitas. "Ada surat penangkapannya juga (ketika kegiatan dilaksanakan, red)," kata Anam.

Salah satu fakta penyelidikan Komnas HAM mendapati aksi pengejaran petugas terhadap dr Sunardi. Awalnya, dua anggota Densus 88 sudah memperingatkannya dengan berteriak "polisi". Namun, mobil yang dikendarai dr Sunardi tak juga berhenti.  Saat pelarian itu, dr Sunardi menabrak sejumlah kendaraan milik masyarakat dan petugas. Di antaranya, dua motor, mobil Innova, dan mobil boks milik masyarakat serta satu unit Innova milik petugas. Petugas juga melepaskan sembilan kali tembakan. Di antaranya merupakan tembakan peringatan ke udara.(tyo/c19/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

7 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

7 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

8 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

8 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago