Categories: Nasional

THM di Meranti Wajib Tutup

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. 

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, surat edaran yang harus dipatuhi oleh masyarakat ini telah diterbitkan pada 4 Maret 2024 lalu.

Terutama kepada pengelola sektor usaha tempat hiburan malam (THM) yang harus tutup sepanjang bulan puasa dalam menjaga kesucian dan ketenangan warga dalam beribadah.

“Pada poin keempat dalam surat edaran itu disebutkan, bagi pengelola hotel dan pihak lain yang menyelenggaran tempat hiburan malam seperti karaoke, kafe, pujasera yang menyediakan minuman beralkohol, biliar, panti pijat, arena permainan lain seperti warnet harus tutup selama bulan suci Ramadan,” kata Sekda kepada Riau Pos, Senin (11/3).

Selain itu, masyarakat diminta tidak membunyikan petasan, mariam atau yang sejenisnya. Kepada masyarakat juga diminta dapat menghormati warga yanh sedang menjalankan puasa agar tidak minum dan makan pada siang hati di tempat umum.

“Makanya bagi pengusaha rumah makan, kedai kopi dan restoran tetap beroperasi namun harus memasang tirai atau penutup pintu agar tidak kelihatan aktivitasnya dari luar,” ungkapnya.

Agar surat edaran ini efektif, makanya dalam surat itu mereka turut meminta peran kepada Satpol PP dan aparat kepolisian agar dapat melakukan pegwasan dan pendidakan secara tegas kepada pihak yang abai terhadap regulasi tersebut.

“Nanti akan ada patroli rutin dari Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Jika ada yang abai tetap diukur pemberian sanksinya dari ringan hingga sanksi berat. Salah satu sanksi bisa jadi pencabutan izin,” ujarnya.

Inisiatif ini, kata Bambang, ditujukan agar aktivitas Ramadan berlangsung baik dan seluruh pihak dapat menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan.

Diharapkan, dengan adanya aturan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat dan tenang, tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

18 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

19 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

19 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

20 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago