Categories: Nasional

THM di Meranti Wajib Tutup

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. 

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, surat edaran yang harus dipatuhi oleh masyarakat ini telah diterbitkan pada 4 Maret 2024 lalu.

Terutama kepada pengelola sektor usaha tempat hiburan malam (THM) yang harus tutup sepanjang bulan puasa dalam menjaga kesucian dan ketenangan warga dalam beribadah.

“Pada poin keempat dalam surat edaran itu disebutkan, bagi pengelola hotel dan pihak lain yang menyelenggaran tempat hiburan malam seperti karaoke, kafe, pujasera yang menyediakan minuman beralkohol, biliar, panti pijat, arena permainan lain seperti warnet harus tutup selama bulan suci Ramadan,” kata Sekda kepada Riau Pos, Senin (11/3).

Selain itu, masyarakat diminta tidak membunyikan petasan, mariam atau yang sejenisnya. Kepada masyarakat juga diminta dapat menghormati warga yanh sedang menjalankan puasa agar tidak minum dan makan pada siang hati di tempat umum.

“Makanya bagi pengusaha rumah makan, kedai kopi dan restoran tetap beroperasi namun harus memasang tirai atau penutup pintu agar tidak kelihatan aktivitasnya dari luar,” ungkapnya.

Agar surat edaran ini efektif, makanya dalam surat itu mereka turut meminta peran kepada Satpol PP dan aparat kepolisian agar dapat melakukan pegwasan dan pendidakan secara tegas kepada pihak yang abai terhadap regulasi tersebut.

“Nanti akan ada patroli rutin dari Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Jika ada yang abai tetap diukur pemberian sanksinya dari ringan hingga sanksi berat. Salah satu sanksi bisa jadi pencabutan izin,” ujarnya.

Inisiatif ini, kata Bambang, ditujukan agar aktivitas Ramadan berlangsung baik dan seluruh pihak dapat menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan.

Diharapkan, dengan adanya aturan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat dan tenang, tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

13 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

14 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

14 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

14 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

15 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

15 jam ago