duterte-umumkan-lockdown-kota-manila
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhirnya membuat keputusan penting pada Kamis (12/3) malam dalam upaya mencegah penularan virus corona jenis baru. Duterte resmi "mengunci" atau lockdown Kota Manila. Dalam artian, warga di Manila diisolasi demi mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Dengan pengumuman status lockdown, maka perjalanan darat, laut, dan udara secara domestik ke dan dari Manila dihentikan sementara. Selain itu, warga Manila juga menjalani karantina yakni dilarang bepergian. Sementara, warga dari luar Manila juga dilarang datang.
Duterte juga menyetujui sejumlah langkah untuk menghambat wabah virus corona termasuk larangan pertemuan massal, penutupan sekolah selama satu bulan, dan karantina di masyarakat yang terdapat kasus positif.
Kebijakan ini menyusul meningkatnya jumlah pasien positif virus corona di Filipina. Per Kamis (12/3) terdapat 52 pasien positif setelah ada 3 kasus baru. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dunia, dan 2 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan yang masih menjalani perawatan sebanyak 48 orang.
Keputusan itu juga tak lepas dari pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan virus corona telah menjadi pandemi global. Artinya, seluruh negara di dunia harus mewaspadai karena virus yang berasal dari Wuhan itu kini penyebarannya di luar Cina begitu cepat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…