tapd-inhu-tidak-datang-rapat-banggar-gagal
RENGAT (RIAUPOS.CO) — Ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu membuat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dengan TAPD kembali gagal diadakan Rabu (11/3). Rapat sebelumnya sudah pernah diagendakan tanggal 2 dan 9 Maret 2020, tetapi gagal
Rapat semula dijadwalkan pukul 11.00. Namun sampai pukul 11.15 TAPD belum hadir, Suwardi Ritonga selaku pimpinan rapat membuka rapat dan membacakan surat tugas dari Bupati Inhu Yopi Arianto kepada Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Inhu Ir Hendrizal. Melalui surat itu Hendrizal ditugaskan untuk ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pekanbaru mulai 10-11 Maret 2020.
Rapat ini diadakan dengan agenda mempertanyakan alur atau prosedur APBD 2020 pasca ditetapkan melalui paripurna pengesahan APBD Inhu beberapa waktu lalu. Hal yang berkembang saat ini adalah ada alur yang tidak dijalankan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
"Dengan demikian dapat dipastikan rapat kita hari ini dengan TAPD tidak dapat dilaksanakan walaupun pada dasarnya kita mengundang TAPD, bukan khusus ketua TAPD. Jadi kami meminta pendapat dari rekan-rekan anggota Banggar, bagaimana sikap kita selanjutnya," kata Suwardi yang merupakan wakil ketua DPRD Inhu. Turut hadir Ketua DPRD Syamsuddin dan Wakil Ketua DPRD Masrullah.
Dalam kesempatan itu pimpinan menawarkan opsi pertama dijadwalkan kembali atau rapat ditutup dan dilanjutkan ke tingkat rapat pimpinan bersama pimpinan alat kelengkapan dewan dan pimpinan fraksi.
Diskusi dan pendapat pun disampaikan beberapa anggota DPRD termasuk mempertanyakan substansi masalah yang ingin dibahas oleh Banggar. Banggar juga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD pasca turunnya verifikasi dari Pemprov Riau.
Kuorum akhirnya menyepakati bahwa rapat bersama TAPD yang gagal ditutup untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar guna mendengarkan rekomendasi. Rekomendasi itu kemudian dijadikan salah satu bahan untuk dibahas ke tingkat lebih tinggi yakni rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan alat kelengkapan dan para ketua fraksi.
"Di rapat itu juga akan dijelaskan apa substansi masalahnya dan apa sikap yang diambil DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. Apakah rekan-rekan anggota DPRD setuju?" Suwardi kemudian mengetok palu tanda rapat ditutup setelah anggota Banggar yang hadir menjawab setuju.(fas)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…