Categories: Nasional

Berdampak Pelaksanaan Kegiatan OPD Rohul

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Kegiatan belanja langsung maupun pihak ketiga yang mengalami tunda bayar per 31 Desember 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp64,7 miliar, mendapat prioritas untuk dibayarkan pada tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Dibayarkannya kegiatan tunda bayar kegiatan fisik 2019 oleh Pemkab Rohul, tentunya berdasarkan kemampuan dan estimasi penerimaan daerah yang akan diterima pada tahun 2020.

Total dana tunda bayar kegiatan tahun lalu yang belum terbayarkan dipenghujung akhir tahun 2019 sekitar Rp64,7 miliar, tersebar disejumlah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul yang mengalami tunda bayar.

Namun dengan terjadinya tunda bayar dari pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2019, berdampak kepada pelaksanaan kegiatan belanja modal dan pengadaan barang jasa di OPD yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2019 tersebut.

Dibuktikan, pada pertengahan semester triwulan I (Januari-Maret) tahun anggaran 2020, untuk dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) OPD Rohul belum diserahkan, khususnya untuk kegiatan belanja modal dan pengadaan barang dan jasa, kecuali kegiatan rutin tetap bisa dilaksanakan seperti gaji, tunjangan, air, listrik dan ATK.  

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (11/2) membenarkan ada DPA beberapa OPD  Pemkab Rohul yang belum diserahkan secara keseluruhan. Terutama OPD yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2019 lalu.

Sebab, saat ini OPD terkait masih menyusun rencana pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 yang harus dibayarkan pada tahun 2020. Selanjutnya Baru menyesuaikan DPA tahun 2020, untuk mencarikan solusi pembayaran tunda bayar kegiatan 2019, dengan menyesuaikan penerimaan daerah yang diterima pada Triwulan I dan Triwulan II (dua).

Bahkan diperkiran pada triwulan I, lanjutnya, sejumlah OPD yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2019 lalu, mereka bisa saja tidak mempunyai kegiatan, sebab harus memprioritaskan pembayaran kegiatan tunda bayar pihak ketiga, yang belum dibayarkan tahun ini.

Karena secara fisik kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh pihak ketiga. "Bagi OPD Rohul terkusus yang mengalami tunda bayar kegiatan 2019, jika kemampuan anggarannya ada mereka bisa melakukan pembayaran pada triwulan I. Kecuali dari anggaran yang tersedia tak mencukupi, maka OPD terkait mengikuti perubahan anggaran 2020," ujarnya

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul itu mengaku, untuk biaya rutin OPD Rohul tetap bisa dicairkan, selain gaji, tunjangan, telpon air dan ATK. Tapi untuk kegiatan belanja modal dan pengadaan barang dan Jasa tahun 2020, khususnya OPD yang mengalami tunda bayar belum bisa dilaksanakan

"Kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, untuk pembayaran tunda bayar kegiatan 2019. Saat ini, DPA OPD  yang belum diserahkan khususnya untuk kegiatan pengadaan barang jasa, dan belanja modal," tuturnya.

OPD dilingkungan Pemkab Rohul yang kegiatannya mengalami tunda bayar tahun 2019 lalu seperti  Dinas PUPR sebesar Rp38 Miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) sebesar Rp9,1 Miliar dan Dinas Perhubungan Sebesar Rp3,8 Miliar dan sisanya Bantuan ADD tahun 2019 yang belum tersalurkan.

"Terjadinya defisit anggaran tahun 2019, dikarenakan belum terealisasinya 100 persen, penyaluran DBH dan dana perimbangan oleh Pusat ke daerah pada akhir tahun lalu," sebutnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

14 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

15 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

17 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

18 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

18 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

19 jam ago