Categories: Nasional

Perppu Dapat Digugat ke MK, Ini Alasannya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Calon hakim konstitusi, Bernard L. Tanya mengaku setuju jika Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Akademisi hukum ini menilai, tidak ada masalah jika MK melakukan judicial review (JR) terkait Perppu.

“Perppu memang secara formal bukan UU, tapi dia hadir sebagai pengganti UU. Secara logis setara dengan UU. Karena setara, maka MK berwenang melakukan uji materi,” kata Bernard saat melakukan seleksi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Pria kelahiran Kupang 1963 ini menyebut, Perppu memiliki tingkatan dan dampak yang sama dengan Undang-Undang. Karena isi dalam Perppu langsung berlaku tanpa harus disetujui DPR terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Bernard memandang MK memiliki peluang untuk membatalkan norma Perppu yang tak sesuai dengan konstitusi. Namun hal itu jika Perppu tidak sesuai dengan UU.

“(Perppu) isinya kan sangat menentukan. MK harus punya kewenangan untuk menilainya. Kenapa UU saja, kenapa Perppu tidak. Padahal sama bisa mengancam hak asasi atau mentorpedo konstitusi,” tegas Bernard.

Selain Bernard, terdapat tujuh calon hakim konstitusi yang akan menjalani tes wawancara, yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti dan Suparman Marzuki. Sedangkan, tiga orang lainnya yakni Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana dan Yudi Kristiana akan menjalani tes wawancara pada sesi kedua, Kamis (12/12) besok.

Wawancara terbuka calon hakim MK dilakukan oleh anggota Pansel yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan untuk mencari pengganti posisi hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan memasuki purnatugas pada 7 Januari 2020 mendatang.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

9 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

9 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

10 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

10 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

10 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

10 jam ago