Unit Lantas Bersihkan Pohon Pengganggu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kecamatan Tualang, Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan pembersihan pepohonan yang menutupi jarak pandang pengguna jalan.
Personel Unit Lantas Polsek Tualang membersihan dahan-dahan dan pelepah dengan di bantu warga setempat yang menghalangi pengendara memandang ke depan karena tertutup pohon di Jalan Km 11 jalan raya Km 17 Perawang.
Serta memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit 1 Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan menyampaikan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas bersama warga melaksanakan membersihkan pepohonan dan pelepah yang menutupi jarak pandang pengguna jalan Km 17 Kampung Perawang Barat .
"Pepohonan dan pelepah yang menghalangi jarak pandang kita bersihkan dan dibantu warga setempat, " ujar Ramadhan, Selasa (10/12).
Selain membersihkan pepohonan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan lanjut Ramadhan, personel Unit Lantas Polsek Tualang memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan raya, patuhi imbauan lalu lintas. Dan juga membawa surat -surat kendaraan ketika berpergian," pesannya.(wik)
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…