ILUSTRASI
(RIAUPOS.CO) — Suatu hari Sri (45) mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal. Tanpa merasa curiga, Sri langsung mengangkat telepon dari nomor tersebut.
Sri sempat terkejut setelah mendengarkan apa yang dikatakan oleh si penelepon. Pasalnya penelepon mengaku dari kepolisian dan telah menangkap basah anaknya yang bernama Putra (24) karena memakai narkoba.
Penelepon mengatakan akan membebaskan Putra dengan syarat, Sri harus mentransfer uang sebanyak Rp 50 juta. Dengan demikian Putra akan dibebaskan tanpa proses berlanjut.
Menanggapi hal tersebut Sri menghela napas. Alih-alih mengirim uang, Sri pasrah dan meminta pihak kepolisian menghukum Putra sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sri mengaku sudah geram melihat tingkah anaknya yang tidak kapok berurusan dengan narkoba dan berulang kali keluar masuk tahanan. “Anak saya memang bandar narkoba, Pak. Sudah lima kali dia masuk penjara. Terakhir kali ditangkap karena jual kokain. Alhamdulillah, tolong diurus, Pak. Saya sudah males lihat dia seperti itu,” tutur Sri polos. Tidak beberapa lama kemudian, si penelepon menutup sambungan dengan tiba-tiba. Bersamaan dengan itu Putra masuk sambil membawa satu kantong plastik berisi telur dan minyak goreng.
“Dasar penipu. Ini susahnya punya nama anak pasaran,” ujar Sri sambil tersenyum-senyum sendiri. Alamaak!!(*2)
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…