Categories: Nasional

Korban Perkosaan Penyanyi Kris Wu Terus Bertambah

BEIJING (RIAUPOS.CO) – Aktor dan penyanyi, Kris Wu kembali mendapat gugatan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukannya beberapa tahun lalu. Mantan personel boy band EXO ini dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur.

Dilansir dari Allkpop, sejumlah media Cina mengabarkan Kris Wu tengah menghadapi gugatan baru dari seorang mahasiswi pertukaran pelajar asing pada Selasa, 10 Agustus 2021. Mahasiswi tersebut mengaku sebagai korban pelecehan seksual Kris Wu lima tahun lalu. Kejadian pelecehan seksual terjadi setelah acara fan meeting Kris Wu yang diadakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat pada 2016.

Korban telah menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini.

"Selama tur LA beberapa tahun yang lalu, korban menghadiri pertemuan penggemar yang diadakan oleh Kris Wu. Diserang secara seksual. Korban masih di bawah umur saat itu," kata pengacara korban.

Hal ini bukan sesuatu yang mengejutkan bagi orang-orang yang kenal dekat dengan Kris Wu. Menurut beberapa sumber terdekatnya, penyanyi keturunan Cina-Kanada ini memang dikenal sering bertukar nomor posel dengan para gadis muda melalui fan meeting ataupun wawancara pribadi, terutama di kalangan pertukaran pelajar asing.

Sejumlah korban Kris Wu mengakui klaim tersebut saat menceritakan ulang pengalaman yang terjadi. Mereka mengaku bertemu Kris Wu saat fan meeting atau wawancara dan diharuskan untuk menyalakan ponsel serta diminta mengonsumsi minuman beralkohol. Saat ini tim pengacara korban tengah memburu korban Kris Wu lainnya untuk memberikan kesaksian dan mengajukan gugatan.

Sebelumnya, media asal Cina membagikan foto yang diduga merupakan ruangan penahanan di mana Kris Wu ditahan. Diketahui saat ini Kris Wu ditahan di sebuah fasilitas penahanan daerah Chaoyang, Beijing, sambil menunggu penyelidikan selanjutnya atas tuduhan penyerangan seksual yang dilakukannya.

Pria bernama lengkap Wu Yi Fan ini terancam hukuman 10 tahun penjara. Kepolisian Beijing menahan Kris Wu pada Sabtu, 31 Juli 2021 atas dugaan pemerkosaan setelah seorang perempuan mengungkapkannya di media sosial pada 18 Juli 2021.

Perempuan tersebut mengatakan korban Kris Wu mencapai lebih dari 31 perempuan di bawah umur termasuk dirinya. Ia juga mengungkapkan kalau salah satu korban telah melakukan aborsi setelah tahu Kris Wu menderita penyakit kelamin.

Sumber: Allkpop/Reuters/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

13 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

14 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

16 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

19 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

19 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

23 jam ago