Categories: Nasional

Seniman Surabaya Demo, Minta Penerbitan Surat Izin Gelar Acara

SURABAYA (RIAUPOS.CO) –  Seniman Surabaya menyiapkan aksi kedua pada Rabu (12/8/2020). Sebelumnya mereka menggelar aksi di Balai Kota pada Rabu (5/8). Demonstrasi itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan surat izin hajatan dan hiburan.

Aksi demo itu akan dihadiri oleh seniman Surabaya yang terdiri atas musisi, komunitas band, perias, model, juragan orkes, biduan, MC, dan lainnya.

Darma Arief, wakil musisi Surabaya sekaligus pendiri Arekisme Foundation dan band Blingsatan mengatakan, mereka akan menggelar aksi simpati dengan kemasan yang lebih menarik untuk anak muda.

”Kami akan membawa kertas putih dan alat tulis untuk aksi lettering on the spot. Jadi lewat kertas itu, siapa pun bisa bersuara secara personal. Jadi ada sentuhan kreativitas dalam protesnya,” ujar Darma Arief pada Selasa (11/8).

Arief yang akan mewakili aksi bersama Suryo Rahardjo, drummer Apokayan Band, berharap agar Pemkot Surabaya lebih memperhatikan musik sebagai industri lokal. Sehingga ada kelangsungan karya seniman melalui acara hiburan, konser, maupun acara lain dengan melaksanakan protokol kesehatan.

”Menurut kami, nggak ada alasan utuk mendiskriminasi kehidupan bermusik dengan alasan pandemik. Kami masih memegang prinsip bahwa live music bisa memberi kontribusi karena meningkatkan sistem imun dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat,” tutur darma Arief.

Sementara itu, Topan Banazpaty, koordinator lapangan acara mengatakan, aksi tersebut sebagai respons atas dampak yang dirasakan kalangan seniman dan pekerja seni selama Covid-19. 

”Rencananya, kami menggandeng 4 ribu–5 ribu orang sambil membawa sound system, poster, dan spanduk dengan kurang lebih 150 mobil,” ungkap Topan.

Ada beberapa tuntutan akan disampaikan. Di antaranya, merevisi Perwali 33/2020 pasal 15 ayat 3 yang berbunyi dilarang berkerumun atau bergerombol. Selain itu, menuntut Gugus Tugas Kota Surabaya memberikan rekomendasi izin hajatan dan hiburan. 

”Bila Walikota Surabaya dan dinas terkait tidak merealisasikan kedua poin tersebut, APS akan bermalam di Balai Kota Surabaya sampai poin tersebut terealisasi,” ucap Topan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

1 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

2 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

8 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

8 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

9 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

9 jam ago