DUMAI (RIAUPOS.CO) – Peta politik pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai mulai mengerucut. Kali ini pasangan Hendri Sandra-Rizal Akbar menerima surat keputusan pencalonan dari DPP PDIP, Selasa (11/8) kemarin.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara serentak untuk beberapa daerah di kantor DPD PDIP Provinsi Riau Jalan Sudirman.
"Alhamdulillah, SK sudah keluar, untuk pasangan Hendri Sandra-Rizal Akbar (HANDAL) untuk Dumai Hebat," ujar Ketua DPC PDIP Kota Dumai Uber Firdaus, Selasa (11/8) kemarin
Ia mengatakan, dengan sudah keluarnya SK dari DPP PDIP tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi internal dengan para kader dan segera merampungkan koalisi agar bisa berlayar di Pilkada 2020 Kota Dumai. "Saya masih rapat di Pekanbaru, nanti hubungi lagi," katanya.
PDIP Kota Dumai memiliki empat kursi di DPRD Kota Dumai. Jumlah kursi itu tidak mencukupi untuk mengusung pasangan calon sendiri dan memerlukan koalisi partai.
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Dumai Hendri Sandra mengaku bersyukur di usung PDIP sebagai calon Wali Kota Dumai di Pilkada 2020 mendatang. "Saat ini kami sedang fokus merampungkan koalisi partai, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada SK partai lain yang keluar," tuturnya.
Ia juga berharap masyarakat Kota Dumai mendukung dirinya dan pasangan bakal calon Wakil Wali Kota Dumai Rizal Akbar. "Kami bisa melangkah sejauh ini berkat dukungan masyarakat," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Editor: E Sulaiman
Tabligh Akbar Ramadan 1447 H di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru menyoroti pentingnya peran keluarga dalam…
Pekan pertama Ramadan, STC Pekanbaru mulai dipadati warga yang berburu baju Lebaran. Pedagang akui pembeli…
Seorang perempuan terjatuh dari Fly Over Pasar Pagi Arengka Pekanbaru dan ditemukan tak sadarkan diri.…
Pemko Pekanbaru gandeng 21 SMP swasta dalam SPMB 2026–2027 untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan…
Puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti menerima surat mutasi palsu dan diminta transfer Rp5 juta.…
Mohon penjelasan mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut beserta ketentuan apakah mereka wajib…