Categories: Nasional

Tersangka Kasus Bau Ikan Asin Terancam Enam Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar dan Rey Utami serta Pablo Benua. Terkait kasus tersebut, ketiganya terancam hukuman enam tahun penjara.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). ’’Mereka terancam enam tahun penjara,’’ kata Argo.

Tak hanya itu, kata Argo, para tersangka juga dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana pencemaran nama baik. Penyidik sebelumnya menetapkan para tersangka dengan undang-undang ITE.

Namun saat dilakukan pendalaman, di channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua ditemukan indikasi konten porno dan asusila. Selain itu, dalam penggeledahan di kediaman pasangan suami istri tersebut di Bogor, penyidik menemukan tumpukan puluhan STNK.

Namun setelah dilakukan cek dan ricek oleh penyidik Ditreskrimum, ternyata STNK itu palsu. ’’Setelah kita cek ternyata di Ditreskrimum ada laporan penipuan dan penggelapan kendaraan,’’ beber Argo.

Menurut Argo, dari hasil penyelidikan, pelaporan penggelapan kendaraan itu terjadi pada tahun 2017. Kini kasus tersebut kembali akan diusut. ’’Dengan terlapor Pak Pablo. Itu dilaporin ke kita tahun 2017. Jadi kita juga mengecek. Semuanya kita cek dan ricek,’’ beber Argo.

Atas dasar itulah, sambung Argo, para tersangka juga dikenakan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1, kemudian Pasal 27 ayat 3, san Pasal 45 ayat 1.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

21 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

22 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

22 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

22 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

22 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

23 jam ago