Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Kamis(11/7-2019.Sebelumnya dia kena OTT di Tanjungpinang, Rabu (10/7-2019). (foto/JPNN.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – DPP NasDem berencana menggelar konferensi pers menanggapi penangkapan kadernya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya DPP NasDem ingin menggelar konferensi pers itu pada Kamis (11/7) siang ini.
“Konpers ditunda sampai ada penetapan status dari KPK,” kata Sekretaris Jenderal DPP NasDem Johnny G Plate saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Johnny mengaku pihaknya sudah memberikan sikap terhadap Nurdin. Salah satunya menonaktifkan jabatan Nurdin sebagai Ketua DPW NasDem Kepulauan Riau.
“Nurdin Basirun diberhentikan sementara dari jabatan ketua DPW NasDem dan digantikan Plt Ketua Willy Aditya,” jelas Johnny.
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Rabu (10/7) malam. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…