Categories: Nasional

Gubernur Kepri Diduga Terima Suap Perizinan Reklamasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7). Kali ini, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang diamankan lembaga superbodi tersebut. Nurdin yang ditangkap bersama enam orang lain diduga melakukan transaksi tindak pidana korupsi (tipikor) terkait dengan perizinan lokasi rencana reklamasi.

OTT tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengatakan, pihaknya membawa 6 orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta. Sementara, uang yang berhasil diamankan KPK sebesar 6 ribu dolar Singapura (Rp62,293 juta).

”Sementara tim masih di lapangan,” kata Febri kepada Jawa Pos (JPG).

KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain. Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. Febri mengatakan pihaknya akan membawa mereka yang diamankan tersebut ke gedung KPK di Jakarta hari ini (11/7). Sesuai ketentuan, status pihak yang ditangkap, khususnya Gubernur Kepri, akan ditentukan setelah tim mendapati dua alat bukti yang cukup.

”Besok (hari ini, red) akan dibawah ke Jakarta,”  terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Informasi yang dihimpun JPG, KPK telah menyegel ruangan gubernur menggunakan KPK line. Penyegelan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan barang bukti yang diduga berada di ruang kerja Nurdin. KPK belum bisa menjelaskan sejauh mana peran Nurdin dalam dugaan transaksi tersebut. Tim di lapangan, kata Febri, masih terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui peran Nurdin. Apakah sebagai penerima suap atau pihak yang turut serta dalam indikasi korupsi di proyek reklamasi di Provinsi Kepri tersebut.(tyo/jpg/fat/egp/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

8 jam ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

8 jam ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

10 jam ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

1 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

1 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

1 hari ago