Categories: Nasional

Korut Tuding AS Campuri Urusan Antar-Korea

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Korea Utara pada Kamis (11/6) memperingatkan Amerika Serikat (AS), agar tidak mencampuri urusan antar-Korea, menyebut tipu muslihat AS terkait isu tersebut "menjijikkan."

Kwon Jong-gun, Direktur Jenderal Departemen Urusan AS di Kementerian Luar Negeri Korut, mengatakan kepada kantor berita resmi, Korean Central News Agency, bahwa konyol jika Washington mendesak Korut untuk kembali pada diplomasi dan kerja sama sementara AS sendiri tetap bekerja erat dengan Korea Selatan (Korsel).

"Tidak ada yang berhak mengatakan ini dan itu soal hubungan antar-Korea karena hubungan itu berkaitan dengan urusan internal bangsa Korea dari A hingga Z," ujar Kwon seperti dilansir dari Antara

Pada Selasa (9/6), Korut memutus seluruh jalinan komunikasi antar-Korea sebagai bentuk protes terhadap otoritas Korsel yang mengizinkan "para penyeberang" menerbangkan selebaran hingga melewati perbatasan, yang menurut pihaknya merupakan tindakan buruk yang melanggar serangkaian kesepakatan damai antara kedua pihak. Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan kekecewaan atas keputusan Pyongyang dan mendesak kedua pihak untuk menyelesaikan isu tersebut dengan diplomasi.

Kwon menuturkan bahwa setiap perkembangan positif dalam hubungan antar-Korea membuat AS resah, dan negara itu berpura-pura sangat cemas jika hubungan itu memburuk. Menurutnya, sikap bermuka dua itu menjijikkan.

"Jika AS selalu mencampuri urusan pihak lain dan mengeluarkan komentar-komentar gegabah, alih-alih mengurus urusan internalnya di saat situasi politiknya sendiri sedang mengalami kekacauan terburuk, negara itu bisa saja akan merasakan hal tidak menyenangkan yang sulit dihadapi," kata Kwon.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago