Categories: Nasional

Novel Baswedan: Sidang hanya Formalitas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua terdakwa penyiraman air keras. Keduanya hanya dituntut satu tahun penjara. Novel menilai sidang terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya hanya formalitas.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," kata Novel Baswedan dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Novel memandang tuntutan terhadap dua oknum Brimob Polri lebih rendah dari kasus penghinaan. Padahal, dirinya juga merupakan aparat penegak hukum yang menjadi korban dari kasus penyiraman air keras.

"Keterlaluan memang, sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor, tetapi jadi korban praktik lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina," sesal Novel.

Novel menyebut apa yang terjadi saat ini akan dipertanggungjawabkan olehnya nanti. Dia sangat menyesalkan tuntutan jaksa yang sangat rendah terhadap dua pelaku penyerangnya.

"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan rasanya ingin katakan terserah. Tapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan," tukas Novel.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama satu tahun," kata Jaksa Fedrik Adhar membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

9 jam ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

1 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

1 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

1 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

1 hari ago