Categories: Nasional

Aziz Syamsuddin Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Terhadap Perairan Natuna

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, mengapresiasi sikap Pemerintah yang tegas menolak klaim sepihak China terkait garis Imaginer Nine Dash Line (sembilan garis putus putus) yang tidak memiliki dasar Hukum Internasional. 

Menurutnya pemerintah sudah tidak perlu lagi melakukan perundingan karena sudah dipertegas dalam konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982) terkait dengan wilayah laut Natuna. Jangan sampai pemerintah Indonesia sampai membuka ruang kompromi terkait  kedaulatan NKRI.

Berdasarkan Pasal 4 UU No 5 Tahun 1983, Indonesia memiliki hak untuk eksplorasi dan eksploitasi di kawasan ZEE. Pelayaran dan penerbangan internasional bebas dilakukan asalkan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku. Negara lain hanya diperbolehkan mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ZEE, dengan syarat meminta izin terlebih dahulu ke pemerintah RI.

"Bahwa keputusan pengadilan arbitrase permanen (Permanent Court of Arbitration) di Den Haag, Belanda pada 12 Juli 2016 terkait LCS mengufurkan/menolak klaim sepihak dari pemerintah China atas keberadaan Nine Dash Line," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (11/06/2020).

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki tumpang tindih batas internasional apapun dengan China. Oleh karena itu China perlu menghormati hukum internasional yang berlaku agar adanya stabilitas wilayah, baik di wilayah ASEAN maupun di Indo-Pacific secara keseluruhan.

Laut Cina Selatan merupakan wilayah yang strategis dalam jalur perdagangan yang menghubungan keseluruhan wilayah Indo-Pacific, maka hanya dengan kerjasama yang baik serta saling menghormatilah akan menciptkan stabilitas regional di kawasan Indo-Pacific yang saat ini menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi. 

"Perairan Natuna merupakan wilayah strategis bagi Indonesia untuk keamanan nasionalnya dalam menangkal segala bentuk ancaman traditional (traditional threat) dan juga ancaman non-traditional (non-traditional threat) seperti halnya penyeludupan narkoba, terorisme, illegal fishing dan lainnya," jelasnya.

Politisi Dapil Lampung II itu meminta agar pemerintah terus memperkuat keamanan nasional di dekat Laut Cina Selatan baik dari sisi infrastuktur keamanan dan militer. Indonesia menjunjung tinggi aspek kebebasan navigasi (freedom of navigation) yang merupakan norma Internasional. 

"Indonesia berharap persoalan laut Cina Selatan akan segera terselesaikan melalui berbagai instrument kerjasama International sehingga tidak menimbulkan instabilitas di wilayah ini," tutupnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

7 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

7 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

7 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

7 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

7 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

1 hari ago