Cover majalah Tempo yang memuat Tim Mawar.
Hendri mengatakan, Dewan Pers akan transparan menindaklanjuti aduan dari Chairawan. Dewan Pers membuka lebar kepada awak media meliput proses pemeriksaan pihak pengadu dan teradu. ’’Jadi mudah-mudahan, teman-teman mengikuti kasus ini sampai Selasa depan, sehingga putusannya bisa diikuti sampai tuntas,’’ ucap dia.
Mayjen (Purn) Chairawan mengadukan Tempo ke Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019). Aduan dilayangkan Chairawan sebagai buntut pemberitaan Majalah Tempo yang memuat dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di area depan Bawaslu, Jakarta Pusat, 21-22 Mei 2019.
Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo terkesan menghakimi Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebab, Majalah Tempo memakai diksi yang menyebutkan Tim Mawar terlibat dalam aksi tersebut.
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…
HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…
Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…
Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…
KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.