President Director Center for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri(jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan pemilik PT Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim (SN) bersama Istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
President Director Center for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri mengatakan penanganan kasus ini harus jadi pintu masuk untuk membuka kembali para pengguna BLBI, baik bank-nya ditutup atau direkap atau di take over pemerintah. Termasuk pengguna BLBI yang menyelesaikan dengan skema MSAA, MRNI atau APU.
“Penangkapan ini juga jangan hanya SN (Sjamsul Nursalim, red) dan istrinya saja, tetapi para pengguna BLBI juga harus diproses. Semua harus diselidiki ulang secara transparan,†kata Deni Daruri dalam keterangan persnya, Selasa (11/10).
Deni secara khusus menyebut beberapa nama di antaranya Antony Salim, Eka Cipta, dan Usman wijaya.
“Jangan sampai terkesan KPK beraninya hanya dengan SN dan istrinya saja. Dan penangkapan ini jangan sampai terkesan ada pesanan khusus dari pihak lain,†kata Deni.
Sudah saatnya,menurut Deni, KPK memeriksa semua pengguna BLBI. Menurut audit BPK 90 persen BLBI salah digunakan oleh semua bank penikmat BLBI saat itu.(fri)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…