Categories: Nasional

Bolos Kerja, Ratusan PTT Bakal Dirumahkan

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bolos pada Senin (10/6)  pascacuti bersama hari raya Idul Fitri akan diberikan sanksi tegas oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari daftar absensi yang dihimpun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, terdapat 338 orang ASN yang bolos, Senin (10/6) pagi.

Secara rinci dari jumlah tersebut terdiri dari 96 orang PNS, eselon II, III hingga eselon IV. Sementara sisanya 242 orang PTT bertingkah sama yakni ikut tidak hadir.

Seperti dibeberkan oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin kepada Riau Pos, Senin (18/6). “Paling banyak itu PTT, diikuti oleh Eselon IV, III dan satu orang eselon II,” jelasnya.

Menurutnya, terhadap ASN yang bolos tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan kode etik ASN lingkungan Pemda Meranti yang tertuang di Perbup 37/2012.

“Untuk sanksi tergantung keputusan dari Tim Kasus, gabungn dari BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Satpol PP yang akan digelar Setdakab Meranti. Pembahasan penetapan sanksi akan dipimpin oleh Pak Sekda dan Pak Wakil Bupati,” ujarnya.

Menurut Bakhar, terhadap sanksi yang terberat akan dilakukan penundaan kenaikan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat terhadap PNS selama satu tahun. Untuk PTT akan dirumahkan alias dipecat.

“Padahal sudah dari awal diimbau mereka agar tidak bolos atau menambah waktu libur. Selain sanksi yang akan diberikan, bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, nama mereka juga akan diinput di aplikasi SIDINA milik KempanRB,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengatakan, tetap akan menindak tegas bagi pegawai yang tidak disiplin baik itu bolos atau mangkir saat jam kerja.

“Kami sudah berbusa-busa mengingatkan Pegawai baik PNS maupun honorer agar disiplin dalam berkerja. Namun tetap saja bandel. Sanksi diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi mereka yang bandel agar terciptanya kedisplinan yang matang,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, ia juga mengimbau masyarakat bila ada yang mengetahui pegawai yang bolos kerja agar segera melaporkannya ke pihak Pemkab Meranti. “Bila ada yang tahu bisa dilaporkan, agar segera kita tindak lanjuti.” tegasnya.(*4)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

18 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

19 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

20 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

3 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago