Categories: Nasional

Bolos Kerja, Ratusan PTT Bakal Dirumahkan

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bolos pada Senin (10/6)  pascacuti bersama hari raya Idul Fitri akan diberikan sanksi tegas oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari daftar absensi yang dihimpun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, terdapat 338 orang ASN yang bolos, Senin (10/6) pagi.

Secara rinci dari jumlah tersebut terdiri dari 96 orang PNS, eselon II, III hingga eselon IV. Sementara sisanya 242 orang PTT bertingkah sama yakni ikut tidak hadir.

Seperti dibeberkan oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin kepada Riau Pos, Senin (18/6). “Paling banyak itu PTT, diikuti oleh Eselon IV, III dan satu orang eselon II,” jelasnya.

Menurutnya, terhadap ASN yang bolos tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan kode etik ASN lingkungan Pemda Meranti yang tertuang di Perbup 37/2012.

“Untuk sanksi tergantung keputusan dari Tim Kasus, gabungn dari BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Satpol PP yang akan digelar Setdakab Meranti. Pembahasan penetapan sanksi akan dipimpin oleh Pak Sekda dan Pak Wakil Bupati,” ujarnya.

Menurut Bakhar, terhadap sanksi yang terberat akan dilakukan penundaan kenaikan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat terhadap PNS selama satu tahun. Untuk PTT akan dirumahkan alias dipecat.

“Padahal sudah dari awal diimbau mereka agar tidak bolos atau menambah waktu libur. Selain sanksi yang akan diberikan, bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, nama mereka juga akan diinput di aplikasi SIDINA milik KempanRB,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengatakan, tetap akan menindak tegas bagi pegawai yang tidak disiplin baik itu bolos atau mangkir saat jam kerja.

“Kami sudah berbusa-busa mengingatkan Pegawai baik PNS maupun honorer agar disiplin dalam berkerja. Namun tetap saja bandel. Sanksi diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi mereka yang bandel agar terciptanya kedisplinan yang matang,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, ia juga mengimbau masyarakat bila ada yang mengetahui pegawai yang bolos kerja agar segera melaporkannya ke pihak Pemkab Meranti. “Bila ada yang tahu bisa dilaporkan, agar segera kita tindak lanjuti.” tegasnya.(*4)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

8 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

15 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

19 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

19 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

20 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

20 jam ago