reuters Lewis Hamilton
(RIAUPOS.CO) — Pembalap Mercedes asal Inggris, Lewis Hamilton menjadi juara di Formula 1 (F1) Grand Prix Kanada di Sirkuit Gilles Villeneuve, Senin (10/6) dini hari WIB.
Vettel yang menempati start terdepan langsung memimpin balapan di tikungan pertama. Vettel sukses unggul 1,6 detik di depan Hamilton di lap pertama.
Sampai dengan lap kelima, Vettel masih bisa menambah jarak menjadi 2,1 detik atas Hamilton. Di belakang Hamilton ada Leclerc, Ricciardo, dan Gasly sebagai lima pebalap di posisi terdepan.
Posisi pembalap di lima teratas mengalami perubahan di lap ke-18. Untuk tiga pebalap pertama masih ditempati Vettel, Hamilton, dan Leclerc. Namun dua di belakangnya diisi Bottas serta Verstappen.
Hamilton terus berupaya untuk menempel ketat Vettel. Di lap ke-25 Vettel pun masuk ke dalam pit, posisi pertama untuk sementara diambil alih Hamilton.
Di lap ke-29 giliran Leclerc yang berada di posisi terdepan, Vettel kedua dan Hamilton ketiga.
Persaingan sengit tidak saja terjadi untuk posisi terdepan, pertarungan Ricciardo dengan Verstappen juga menarik. Ricciardo masih berupaya untuk bisa menyalip Verstappen untuk posisi kelima.
Saat pertandingan menyisakan 25 lap, Vettel melewati rumput di tikungan 3. Hamilton mencoba menyalip, tetapi Vettel menahan laju rivalnya itu.
Menjelang balapan berakhir, Vettel diberikan hukuman penalti lima detik. Saat ini jarak Vettel dengan Hamilton 2,8 detik. Vettel terancam kehilangan gelar juara di GP Kanada.
Vettel sukses finis terdepan. Namun hukuman penalti lima detik membuat Hamilton menjadi juara di GP Kanada.(eca)
Laporan JPG, Villeneuve
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…