Categories: Nasional

Program BLT, Pemkab Libatkan Bank Rohil

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menetapkan Bank Rohil sebagai pihak yang akan mendistribusikan bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan program andalan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Wabup H Sulaiman SS MH.

Sebelumnya bupati mengatakan, pihaknya menjajaki dilibatkannya sejumlah bank untuk penyaluran program BLT tersebut namun dalam perkembangannya akhirnya ditetapkan sebagai penyalur adalah bank daerah Rohil tersebut.

"Ya kerja sama dengan Bank Rohil, di mana untuk proses penyaluran dana bantuan tersebut melibatkan Bank Rohil,"kata Bupati di Bagansiapiapi, baru-baru ini.

Saat ini, katanya, kegiatan pendataan bagi penerima BLT masih dalam proses. Pendataan dilakukan langsung oleh perangkat kepenghuluan atau kelurahan yang ada se-Rohil.

Peran dari aparatur tingkat desa itu sebagai langkah memastikan langsung bahwa yang akan menerima bantuan adalah benar-benar orang yang layak, tepat, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Selain itu harus dipastikan si penerima tidak sedang menerima bantuan serupa atau bantuan sosial dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan sebagainya.

"Begitu nama-nama penerima bantuan selesai didata dari kepenghuluan, lurah selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial. Selain itu ada tahapan lagi yakni pihak bank melalui petugas akan mendatangi kepenghuluan atau kelurahan untuk membuatkan buku tabungan masing-masing penerima,"kata Bupati.

Pendataan yang dilakukan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama, begitu juga untuk proses pembuatan buku tabungan karena harus mencocokkan dokumen yang ada sesuai dengan KTP penerima.

Dengan kondisi itu Bupati mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya program BLT itu dapat disalurkan namun dirinya berharap agar secepat mungkin bisa diselesaikan seluruh proses administrasi yang ada.

Sehingga penyalurannya segera dirasakan oleh masyarakat penerima yang telah memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

11 jam ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

11 jam ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

11 jam ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

11 jam ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

12 jam ago

Kebakaran Hebohkan Jalintan Pekanbaru-Bangkinang, Empat Ruko Ludes!

Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…

12 jam ago