kemenkes-setujui-psbb-untuk-bogor-depok-dan-bekasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta bekal meluas ke daerah tetangga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menyetujui PSBB untuk Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB Bodebek diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto kepada JawaPos.com, Sabtu (11/4).
Sebelumnya Ridwan Kamil mengajukan permohonan PSBB di wilayah Bodebek. Alasannya, kebijakan pencegahan virus Korona atau Covid-19 di Bodebek harus seirama dengan wilayah DKI Jakarta.
Berdasar data, secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek. "Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.
Menurut Emil, apa pun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…
KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…
YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…