kemenkes-setujui-psbb-untuk-bogor-depok-dan-bekasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta bekal meluas ke daerah tetangga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menyetujui PSBB untuk Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB Bodebek diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto kepada JawaPos.com, Sabtu (11/4).
Sebelumnya Ridwan Kamil mengajukan permohonan PSBB di wilayah Bodebek. Alasannya, kebijakan pencegahan virus Korona atau Covid-19 di Bodebek harus seirama dengan wilayah DKI Jakarta.
Berdasar data, secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek. "Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.
Menurut Emil, apa pun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…
Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…
Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…
RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…
Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…
PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…