Categories: Nasional

Salat di Masjid Boleh Kembali Rapat, Begini Respon Muhammadiyah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyerahkan sepenuhnya ke takmir masjid terkait ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tidak.

Hal itu Ia sampaikan merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus Covid-19.

"Muhammadiyah sampai saat ini belum ada fatwa baru mengenai saf salat itu. Semuanya diserahkan kepada takmir masjid," kata Mu'ti kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ia mengatakan, takmir masjid memiliki pandangan soal situasi Covid di lingkungannya masing-masing. Bila situasi sudah dirasa aman, maka saf diperbolehkan untuk dirapatkan. Sebaliknya, bila dirasa belum aman, maka harus mengutamakan keamanan dan keselamatan jemaah.

Ia turut menyinggung kini sudah banyak kebijakan pemerintah yang relatif longgar baru-baru ini di tengah pandemi.

"Karena sekarang situasinya relatif longgar. Sekarang sudah memperbolehkan berpergian dengan kendaraan umum. Pertemuan yang melibatkan massa juga sudah diperbolehkan itu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

Seiring penurunan jumlah kasus Covid-19, Asrorun menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago