Categories: Nasional

Karen Bebas, Mahfud Salahkan yang Nuntut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti bebasnya eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Dia menduga, tuntutan yang dilayangkan jaksa tidak tepat sehingga kalah saat digugat ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau salah (ada yang harus disalahkan, Red), ya mungkin yang nuntut. Yang diajukan ke pengadilan kurang akurat,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Adanya putusan MA ini, kata Mahfud, harus diikuti oleh semua pihak. Mengingat sifatnya final dan memgikat atau inkracht. “Pokoknya kalau sudah diputus oleh Mahkamah Agung, berarti selesai. Kita tidak suka pun ya tetap berlaku,” imbuhnya.

Kendati demikian, Mahfud enggan mengomentari kasus yang melibatkan Karen. Dia hanya mau membahas ihwal keputusan MA. “Saya nggak tahu kasusnya. Pokoknya kalau sudah putusan MA itu mengikat. Kasusnya seperti apa saya nggak tahu, saya nggak hafal,” pungkasnya.

Sebelumnya, MA membebaskan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen merupakan terdakwa dalam kasus Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. Pada 10 Juni 2019 dia divonis delapan tahun penjara oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyatakan, majelis hakim kasasi MA yang menangani perkara Karen menjatuhkan putusan tersebut pada Senin (9/3). ”Hari ini menjatuhkan putusan dengan amar putusan, antara lain, melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tragis! Minibus Seruduk Truk Mogok di Tol Permai, Sopir Tewas di Tempat

Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…

8 jam ago

4 Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Kampar Mengadu ke DPRD

Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…

10 jam ago

Warga Aktif Lapor Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Beri Apresiasi Khusus

Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…

11 jam ago

Dibangun Rp42 Miliar, RS Pratama Penyagun Masih Sepi Tanpa Aktivitas

RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…

11 jam ago

Hujan Deras Semalaman, Rumbai Timur Kebanjiran, 6 Warga Dievakuasi

Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…

18 jam ago

PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2 dalam Duel Sengit, Gamaroni Hattrick

PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…

20 jam ago