Categories: Nasional

Berkas Kasus Novel Hari Ini Dilimpahkan Polri ke Kejati

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi ulang kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menindaklanjuti itu, penyidik siang ini direncanakan akan kembali melimpahkan berkas tahap pertama kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan ulang berkas tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) karena sebelumnya dinyatakan belum lengkap (P19). Sekarang beberapa syarat formil dan materil sudah dilengkapi.

“Rencananya hari ini akan dikirim kembali berkas daripada perbaikan kemarin P19. Tentunya ada beberapa yang harus diperbaiki untuk berkas perkara,” kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Argo menyampaikan, apabila dalam pelimpahan saat ini berkas dinyatakan P19 oleh kejaksaaan, maka penyidik segera melakukan pelimpahan tahap dua. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Mudah-mudahan bisa lengkap dan kemudian jika sudah lengkap sehingga dapat di diberikan ke JPU. Ada beberapa yang harus ditambah baik itu formil maupun materil,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dua tersangka kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jaksa berpendapat berkas yang dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya belum lengkap.

“Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka RK dan RB kepada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada wartawan, Rabu (5/2).

Nirwan menyampaikan pengembalian berkas sudah dikirim ke Polda Metro Jaya pada Selasa (4/2) kemarin. Berkas kasus sebelumnya sudah diteliti oleh jaksa sejak tanggal penerimaan pada 16 Januari 2020.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

2 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

2 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

2 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

3 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

4 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

4 jam ago