Categories: Nasional

Achmad Minta RUU TPKS Segera Disahkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Maraknya kasus pelecehan seksual di tengah masyarakat senakin memprihatinkan. Mayoritas korbannya dialami oleh perempuan dan anak-anak. Perbuatan biadab itu merebak ke berbagai lini, di sekolah, kampus bahkan ditempat2 ibadah. Mirisnya lagi pelakunya bukan orang-orang biasa.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI, Achmad mendorong agar secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jadi Undang-Undang (UU) agar ada kepastian perlindungan khsusnya bagi kaum hawa.

"Ini harus segera disahkan. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan orang-orang di sekitar kita. Apakh itu anak, keluarga dan lainnya," kata Achmad, Selasa (11/1/2022).

Politisi Demokrat itu mengaku khawatir dengan kondisi yang akhir-akhir ini terjadi. Di mana pelaku pelecehan seksual itu dilakukan oleh orang dekat korban yang sama sekali di luar dugaan. Misalnya guru, orang tua sendiri,dosen hingga pemuka agama.

"Celakanya, pelakunya ada di sekitar kita yang sama sekali kita tidak menyangka. Ini berkaca dengan kejadian-kejadian yang terjadi ya. Ini sangat miris," ucap anggota Komisi VIII itu.

Untuk itu katanya, perlu payung hukum yang jelas agar kasus yang sama tidak terulang kembali. "Jadi ini perlindungan penuh secara hukum. Agar efek jera untuk pelaku dan perlindungan korban," tegasnya. 

Ia meyakini, kasus yabg mencuat ke permuakan itu hanyalah sebuahian kecil saja. Ia menduga masih banyak kasus-kasus yang sama bahkan lebih mengerikan terjadi di masyarakat. 

"Saya yakin kasus tersebut banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Tapi mungkin mereka takut untuk melaporkan kpd pihak yg berwewenang, atau kpd penegak hukum atau ada pertimbabgan lainnya. Disinilah UU itu hadirpungkasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

 

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

10 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

10 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

10 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

11 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

11 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

12 jam ago