Categories: Nasional

Citra KPU Hancur karena OTT Komisionernya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, ‎Hery Firmansyah‎ mengatakan, KPU perlu memiliki benteng iman dari godaan-godaan yang dilakukan oknum. Sebab KPU akan selalu digoda oleh orang-orang yang ingin mendapatkan jabatan secara instan.

"Kekuasaan memang mengiurkan siapapun ingin jabatan, tapi dengan cara cepat," kata Hery dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (11/1).

Hery Firmansyah menduga ada masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap KPU ini karena kasus yang menimpa Wahyu Setiawan. Bagaimanapun KPU juga akan ikut terseret dari persepsi publik.

"Kasian KPU sudah membangun citranya tapi dibuat hancur sama satu orang," katanya.

Oleh sebab itu, KPU harus mengembalikan lagi citra positifnya. Pilkada 2020 yang sudah di depan mata menjadi tantangan lembaga yang dikepalai Arief Budiman ini untuk bertindak profesional dan jujur.

"Bagaimanapun perubahan harus cepat dilakukan, 2020 ini ada pilkada, bagaimana membangun citranya kembali," ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Meski kalah jumlah suara di Pemilu 2019, Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) ingin dilantik dengan cara menyuap Wahyu. Untuk muluskan niat jahat itu, Wahyu diduga meminta Rp900 juta.

Kasus ini bermula ketika almarhum Nazarudin Kiemas di Dapil Sumsel I menang sebagai anggota DPR. Karena sudah meninggal, suara kedua terbanyak yakni Riezky Aprilia yang dilantik jadi anggota legislatif oleh KPU. Di sini Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan dan juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, dan Saeful sebagai swasta. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

10 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

10 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

16 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

16 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

20 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago