Categories: Nasional

Terjerat Utang, Nenek Buat Laporan Palsu Diperkosa

JEMBER (RIAUPOS.CO) — Seorang nenek berinisial SK, 63, warga Desa Umbulsari, Kabupaten Jember, diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.

Dia mengaku telah mengalami kekerasan seksual atau diperkosa dan dianiaya oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

"Pada tanggal 4 Desember 2019, SK mengadukan kejadian kekerasan seksual dan upaya pembunuhan yang menimpanya, sehingga polisi melakukan penyelidikan atas kejadian itu," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam penjelasannya kepada wartawan, di Mapolres Jember, Jumat.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikumpulkan memang ditemukan bercak darah di pakaian maupun seprai tempat tidur SK. Darah tersebut memang darah korban yang mengaku dianiaya.

"Setelah dilakukan visum kepada yang bersangkutan, hasilnya tidak ditemukan adanya kekerasan seksual dan tidak ditemukan adanya luka robek, sehingga dilakukan olah TKP secara mendalam dan baru diketahui ada kejanggalan dalam kejadian itu," ujarnya lagi.

Menurut Kapolres, kejadian yang dilaporkan SK bukan penganiayaan dan kekerasan seksual, namun upaya bunuh diri yang dilakukan SK berdasarkan darah yang ada di lokasi kejadian.

"Kami menduga ada yang janggal antara korelasi yang disampaikan oleh korban dengan alat bukti yang kami temukan karena tidak ada keterkaitan, sehingga akhirnya kami melakukan interogasi dengan pemeriksaan secara intensif, dan akhirnya yang bersangkutan mengakui telah berbohong," katanya pula.

Hasil pemeriksaan penyidik, SK mengaku nekat melakukan perbuatannya dengan melukai lehernya sendiri dan membuat laporan palsu karena terjerat utang yang cukup besar mencapai Rp10 juta dan tidak bisa membayarnya.

"Kami tetapkan SK sebagai tersangka atas kasus pengaduan laporan palsu sesuai dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, sehingga nenek tersebut ditahan di Polres Jember," ujar dia.

K di hadapan sejumlah wartawan mengakui telah berkata bohong dengan membuat laporan palsu terkait kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan pada awal Desember 2019.

"Saya minta maaf telah berbohong dan tidak akan mengulanginya. Saya terpaksa melakukan itu karena punya utang," katanya singkat.

Sebelumnya, seorang nenek berinisial SK (65) diberitakan diduga menjadi korban percobaan pembunuhan dan perkosaan saat korban ditemukan di kamar rumahnya Desa Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada 4 Desember 2019 dalam kondisi luka parah di bagian leher akibat benda tajam.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

15 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

15 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

15 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

16 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

16 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

16 jam ago