Site icon Riau Pos

12 Remaja Diringkus saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel di Jalan Melur Pekanbaru

12 remaja diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Hotel Sukajadi di Jalan Melur, Senin (9/12/2019) pukul 22.15 WIB. (POLSEK TENAYAN RAYA FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12) pukul 22.15 WIB. Remaja yang masih berumur 17 tahun itu diamankan karena diduga pesta narkoba.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan terhadap 12 remaja itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS.

"Namun saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam tadi, rupanya Edo CS sudah tidak berada di tempat karena terlilit hutang. Sehingga saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada RiauPos.co,  Selasa (10/12).

Setelah dilakukan penggerebekan, ujar Manullang –sapaan akrabnya–, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat hisap sabu dan juga siap mengonsumsi ekstasi. "Dalam penggeledehan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka, di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.

Masih menurut Manullang, dari 12 remaja itu berumur 17 tahun dan hanya satu yang berumur 19 tahun. Tentunya, kepolisian akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.

"Kami akan memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS masih lidik," terangnya.(*3)

Editor: Firman Agus

Exit mobile version