Categories: Nasional

Ada Mispersepsi, Aturan PPKS Kampus Perlu Diperbaiki

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) 30/2021 sempat menuai kritik, khususnya dari Fraksi PKS. Di sisi lain, Badan Legislasi dan Komisi X DPR memberikan apresiasi. Hanya, perlu ada sedikit perbaikan terkait isu yang diperdebatkan.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyebut, Permendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi itu sebenarnya angin segar. Khususnya bagi pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Kalau boleh jujur, ini progres ketimbang RUU (TPKS) sendiri. Kami di (panitia kerja) RUU benar-benar belajar dari dua kutub yang ekstrem, yang dibahasakan liberal dan konservatif," jelas Willy dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, kemarin (9/11).

Sebagai ketua panja RUU TPKS, Willy menyebut pihaknya telah mendengar masukan lebih dari 100 stakeholder. Dari sana timbul salah satu kesimpulan bahwa kekerasan seksual juga banyak terjadi di institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Sehingga Willy sepakat dengan gerak cepat Mendikbudristek untuk menerbitkan peraturan tersebut.

Namun, Willy menggarisbawahi tentang konsensus seksual atau sexual consent yang menjadi poin pro dan kontra. Menurut dia, terdapat mispersepsi yang mengakibatkan penolakan terhadap aturan terkait. Baik permendikbudristek maupun RUU TPKS mendapat banyak penolakan. "Ini yang harus ditingkatkan dengan literasi," lanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam angkat bicara soal tudingan Permendikbudristek PPKS di perguruan tinggi yang melegalkan perzinaan. Dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Anggapan tersebut timbul karena kesalahan persepsi atau sudut pandang," ujarnya. (deb/mia/wan/c17/bay/jrr)

 

Laporan JPG, Jakarta

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

3 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

4 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

5 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

5 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

5 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

5 jam ago