JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi telah memeriksa 128 orang terkait kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Mereka terdiri dari petugas kebersihan hingga karyawan Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 128 orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi. Sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut dia tidak menyampaikan.
"Ada saksi dari cleaning servis, office boy juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Dia menuturkan, dalam kasus ini polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, kata dia polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk sampel penelitian.
"Tim yang diketuai Kabareskrim dibantu dengan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini kita telah selesai olah TKP dan sementara sudah selesai juga untuk pengambilan sampel barang bukti," katanya.
Kebakaran di Gedung Utama Kejagung terjadi Sabtu (22/8/2020) pukul 19.00 WIB.
Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…