Categories: Nasional

Penyidik Rampungkan Berkas Tersangka PT DSI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih berupaya merampungkan berkas perkara dua tersangka tersangka dugaan kebakaran lahan di area PT Duta Swakarya Indah (DSI). Hal itu, dilakukan sebelum penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pada perkara ini, sudah ditetapkan tersangka korporasi yang diwakili oleh Direktur Utama (Dirut) PT DSI, Darles. Sedangkan, untuk  tersangka perorangan yakni Direktur PT DSI, Misno. Keduanya, bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 9,4 hektare di Kabupaten Siak.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, proses penyidikan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik  masih berupaya merampunkan berkas perkara tersangka. ” Proses penyidikan masih berjalan,” kata Sunarto, Rabu (9/9).

Sunarto menambahkan, terhadap dua tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Hal itu lantaran pasal yang disangkakan bagi mereka ancamannya di bawah lima tahun. ”Belum (ada yang ditahan dua tersangka),” sebutnya.

Adapun pasal disangkakan kepada Misno dan Darles yakni Pasal 99 ayat (1) Jo Pasal 116 huruf a Jo Pasal 118 Undang-Undang RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 109 Undang Undang RI Nomor 39/2014 tentang Perkebunan. Yang mana, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

“Tak ditahan bukan karena hal lain, tapi karena sangkaan pasalnya (ancamannya di bawah lima tahun),” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan Sunarto, pihaknya dalam penanganan tindak pidana tidak ada memberikan perlakuan khusus ataupun keistimewaan kepada para tersangka. Karena, setiap pelaku kejahatan sama di mata hukum.

Kebakaran lahan milik PT DSI yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit berada pada area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib. Kebakaran ini terjadi pada, Rabu (18/2) lalu dan menghanguskan lahan seluas 9,4 hektare di Kota Istana tersebut.

Atas kebakaran itu, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada medio Maret 2020.

Pada tahapan itu, penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi mulai dari karyawan PT DSI. Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saksi ahli. Kemudian, menetapkan tersangka perorangan dan tersangka yang mewakili korporasi.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kebakaran lahan milik PT DSI, Kamis (26/3) lalu. Saat ini, Korps Adhyaksa Riau tengah menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Atas SPDP itu, Kejati Riau sudah menerbitkan surat perintah penunjukan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut atau P-16. Jaksa peneliti ini, akan melakukan penelaahan berkas untuk memeriksa syarat formil dan materil perkara yang menjerat PT DSI.(rir)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

12 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

12 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

12 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago