Categories: Nasional

Saudi Diskon Biaya Visa Progresif Umrah-Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ada kabar gembira bagi masyarakat yang ingin kembali beribadah ke Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pengurangan biaya visa progresif untuk umrah dan haji.

Hal tersebut disampaikan Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali, kemarin (9/9). Dia menuturkan, Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjauan ulang atas kebijakan biaya visa tersebut.

Peninjauan ulang itu terkait besaran biaya, bukan penghapusan. Endang sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Antara lain, Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid Al Moumeni, penanggung jawab e-hajj Mr Farid Mandar, serta Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

"Penghapusan itu baru wacana dan belum menjadi suatu keputusan mutlak. Yang sudah menjadi keputusan adalah pengurangan biaya visa progresif," ujarnya.

Dalam keputusan tersebut, pengurangan nominal visa progresif mencapai 1.700 riyal. Artinya, calon jamaah yang ingin kembali menjalankan ibadah umrah dan haji cukup membayar 300 riyal atau sekitar Rp1,2 juta (asumsi kurs 1 riyal adalah Rp4 ribu). Angka itu lebih rendah daripada ketentuan sebelumnya yang mencapai 2.000 riyal (Rp8 juta). Namun, Endang belum mendapat informasi pasti terkait waktu penerapan aturan baru tersebut.

"Belum ada juknis dari Kementerian Haji Arab Saudi," ungkapnya.

Endang menyambut baik kebijakan baru tersebut. Dia meyakini, kebijakan baru itu bisa meringankan jamaah.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mendapat informasi resmi tentang kebijakan tersebut. Kendati demikian, dia menyambut baik jika itu memang sudah menjadi keputusan Saudi.

"Kemarin baru wacana. Yang jelas, kami sangat menyambut baik," kata Lukman saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) kemarin.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, pengurangan biaya itu bakal menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang ingin kembali menunaikan ibadah haji atau umrah.

"Sangat bermanfaat. Terutama bagi mereka yang ingin berumrah lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah sejak 2016. Jamaah yang akan berumrah untuk kali kedua atau kali kesekian harus membayar biaya tambahan. Hal itu juga berlaku untuk jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Sejak 2018, mereka wajib membayar biaya tambahan SAR 2.000. Jamaah yang dikenai visa progresif tersebut didasarkan pada data e-hajj yang dikeluarkan Arab Saudi.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

11 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

11 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

12 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

13 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

14 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

14 jam ago