Plh Manager PT PLN UP3 Rengat bersama jajaran foto bersama dengan perwakilan penerima bantuan CSR, Selasa (10/9/2019). (PLN UP3 RENGAT FOR RIAUPOS.CO)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rengat menyerahkan bantuan corporate social responsibility (CSR) 2019, Selasa (10/9). Bantuan CSR ini diserahkan untuk lima lokasi dengan nilai mencapai Rp218 juta lebih.
Penyerahan bantuan CSR tahun ini dipusatkan di Kantor PT PLN UP3 Rengat Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat. "Penyerahan bantuan ini langsung diserahkan kepada lima orang perwakilan penerima," ujar Manager PT PLN (Persero) UP3 Rengat Erwin Gunawan melalui Humas PT PLN Fauzar Zain, Selasa (10/9).
Lima lokasi yang menerima bantuan CSR itu di antaranya, Musolla Al-Barru Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu dan CSR untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dahlia Air Molek. Bantuan CSR ini diserahkan oleh Manager ULP Air Molek Arman.
Selanjutnya, CSR untuk SLTP Negeri 3 Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing di bawah naungan ULP Telukkuantan. Penyerahan bantuan CSR ini diwakilkan kepada Manager ULP Telukkuantan Tino Lala. Kemudian bantuan CSR untuk Surau Nurul Qolbi Desa Teluk Erong Kecamatan Rengat di bawah naungan ULP Rengat Kota dan bantuan CSR untuk Masjid Nurul Hikmah Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
"Karena Manager PT PLN UP3 Rengat sedang dinas luar maka diwakilkan oleh Plh Manager Azwir," sebutnya.
Lebih jauh disampaikan, bantuan CSR ini berawal dari pengajuan yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya usulan tersebut disetujui oleh PT PLN Pusat. "Penetapan bantuan adalah kewenangan PLN Pusat," terangnya.(kas)
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…