Categories: Nasional

Jangan Takut Konsumsi Daging Kurban Terjangkit PMK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyelenggaraan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban saat ini dilakukan di saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menyebar. Masyarakat diminta untuk tidak takut atau khawatir, sebab hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi.

Dalam keterangan resmi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Halal Science Center (HSC) IPB University, Ahli Kedokteran Hewan drh Supratikno, Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging yang terjangkit PMK karena bukan termasuk zoonosis. Hal ini berbeda dengan virus Anthrax.

“Yang perlu dikhawatirkan adalah penyebaran virus lebih lanjut oleh manusia,” ujarnya baru-baru ini

Menurutnya, proses penyembelihan yang sesuai syariat dan pedoman Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi salah satu pengendalian dan pemberantasan virus ini. Ia mengatakan di masa PMK, bersikap ihsan pada hewan sehat dan terjangkit adalah kewajiban.

Ternyata salah satu cara untuk mencegah penularan PMK pada hewan adalah dengan melakukan manajemen stres. Seperti pada manusia, jika hewan tidak stres, maka virus PMK akan terinaktivasi.

“Bila manajemen stres hewan dilakukan dengan baik, maka akan mendorong pembentukan asam laktat sehingga menurunkan pH tubuh hewan di bawah enam. Pada pH rendah, virus PMK akan terinaktivasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, baik petugas penyembelih maupun masyarakat yang membantu proses penyembelihan harus mampu memperhatikan dan mempersiapkan lingkungan dan fasilitas terbaik bagi hewan. Tiga kunci utama dalam penyembelihan adalah lingkungan dan desain tempat penyembelihan, serta kompetensi petugas dan peralatan yang sesuai.

Untuk mencegah penyebaran virus PMK lebih lanjut, peneliti di HSC IPB University ini mengatakan bahwa tempat penjualan hewan hingga lokasi penyembelihan dan pemotongan hewan harus memenuhi persyaratan. Lokasinya juga telah mendapat persetujuan dari otoritas yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

“Terutama fasilitas pembuangan limbah dan tempat isolasi bagi hewan yang terjangkit PMK harus tersedia,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

6 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

6 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

6 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

6 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

8 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

9 jam ago