elon-musk-tak-jadi-beli-twitter-lapor-ke-pengadilan
CALIFORNIA (RIAUPOS.CO) – Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat. Sebab, platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger. Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan, Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, dikutip Reuters seperti dilansir Jawapos.com dari Antara pada Sabtu (9/7/2022).
Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan. ”Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger,” demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.
Dijelaskan juga, Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.
Ketua Twitter Bret Taylor melalui akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan, perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus itu.
”Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware,” cuit @btaylor.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…